PONTIANAK— Delapan ibu rumah tangga pemain judi jenis kartu Song Fu, dibekuk Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Utara. Begitu juga terhadap satu orang tuan rumah penyedia tempat meja perjudian di Jalan Selat Sumba, Gg Harapan, turut digiring untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Jumat (6/1) sore.Berdasar dari laporan masyarakat setempat, aparat dengan sigap menyusuri rumah yang terindikasi sebagai tempat perjudian. Setelah melakukan pengintaian dan berbekal senjata lengkap, polisi akhirnya berhasil menyergap pemain dan tuan rumah. Tidak hanya itu, 11 kotak kartu dan sejumlah uang juga diamankan untuk keperluan barang bukti penyelidikan.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Saiful Alam, mengatakan sebelum dilakukan penangkapan terhadap pemain dan bandar judi, telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Pasalnya, banyak perbuatan yang telah meresahkan di lingkungan sekitar. “Ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang resah akan perbuatan pelaku,” ujarnya kepada Pontianak Post, Sabtu (7/1) kemarin.