HOME | Tempat Jajanan Asyik | Resep Masakan Khas | Kalender Wisata | Jalan Jalan Yuk

Wednesday, January 11, 2012

Pemkot Kukuh Tetap Bangun Pasar Flamboyan

PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menegaskan, tidak ada kendala dalam rencana pembangunan Pasar Flamboyan. Tahun ini juga pasar itu tetap akan dibangun. Bulan depan, eksekutif akan memaparkan rencana pembangunan Pasar Flamboyan kepada legislatif. “Tidak ada kendala sejauh ini. Saya janji paling lama pekan pertama Februari kami sudah paparan di dewan,” ungkap Sutarmidji, kemarin (10/1).
Saat ini Pemkot Pontianak tengah menyusun rencana kerja anggaran (RKA). Namun waktu pasti pelaksanaan tidak dapat disebutkan Sutarmidji karena belum ditender. “Nanti kalau sudah tender baru tahu kapan mulai dibangun,” ujarnya.

Meski begitu, Sutarmidji sudah memastikan Pasar Flamboyan tidak akan dibangun pihak ketiga. Pemkot sendiri, tegasnya, yang akan membangun pasar tradisional tersebut. “Yang jelas kemungkinan besar, 99,99 persen yang bangun tetap Pemkot,” katanya. Sebelumnya, rencanan pembangunan Pasar Flamboyan mendapat kritikan dewan. Beberapa Anggota DPRD Kota Pontianak meminta Pemkot menunggu proses hukum dengan pedagang sampai memiliki keputusan hukum tetap. Bahkan ada yang menyarankan jangan Pemkot membangunnya, lebih baik pihak ketiga agar tidak membebani APBD.

Menanggapinya Sutarmidji menjelaskan, tidak ada sengketa terhadap Pasar Flamboyan yang akan dibangun. Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara, kata dia, sudah memiliki kekuatan hukum tetap. “Sudah tidak ada masalah. Justru bagian depan pasar itu tidak termasuk dalam perjanjian,” ungkapnya.Yang termasuk dalam perjanjian dengan Pemkot Pontianak, lanjutnya, adalah pasar tradisional di bagian tengah. Sedangkan pasar tradisional tidak boleh dibangun hotel. “Tidak boleh pasar tradisional dibangun hotel segala. Saya berdasarkan aturan saja,” ujarnya.

Sutarmidji memastikan, pembangunan Pasar Flamboyan semata-mata untuk kepentingan pedagang. Dia tidak ingin mengorbankan pedagang di tempat itu. Kecuali, ada sertifikat hak pemakaian tempat usaha yang sudah lama mati. “Kalau SHPTU yang sudah mati tujuh tahun sekarang mau memperbaharui tidak akan dilayani,” katanya.

Sutarmidji pun yakin pedagang tetap bisa menerima rencana pembangunan pasar tersebut. Apalagi kios yang akan ditawarkan tidak mahal, antara Rp 5-6 juta. “Kalau bisa lebih murah lagi saya justru senang. Seperti Pasar Teratai, pedagang lama Rp 4 juta, PKL Rp 6,5 juta,” paparnya.  Anggota DPRD Kota Pontianak Mardiana mendukung langkah Pemkot membangun Pasar Flamboyan. Dia mengatakan, tidak peduli menggunakan anggaran apa terpenting Pasar Flamboyan harus dibangun. “Saya pribadi tak peduli anggaran yang digunakan sumbernya dari mana. Pasar Flamboyan memang mendesak dibangun,” tegasnya. Mardiana mengaku kerap ke Pasar Flamboyan berbelanja. Minima dua hari sekali. Dia melihat kondisi pasar itu memprihatinkan dan memang sudah saatnya dibangun. “Sudah tidak layak lagi dan sepantasnya dibangun agar masyarakat nyaman, pedagang nyaman dan kota tertata,” ujarnya.(hen)

Sumber Pontianak Post

0 comments:

Post a Comment