HOME | Tempat Jajanan Asyik | Resep Masakan Khas | Kalender Wisata | Jalan Jalan Yuk

Sunday, January 8, 2012

Delapan Wanita Penjudi Dibekuk

PONTIANAK— Delapan ibu rumah tangga pemain judi jenis kartu Song Fu, dibekuk Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Utara. Begitu juga terhadap satu orang tuan rumah penyedia tempat meja perjudian di Jalan Selat Sumba, Gg Harapan, turut digiring untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Jumat (6/1) sore.Berdasar dari laporan masyarakat setempat, aparat dengan sigap menyusuri rumah yang terindikasi sebagai tempat perjudian. Setelah melakukan pengintaian dan berbekal senjata lengkap, polisi akhirnya berhasil menyergap pemain dan tuan rumah. Tidak hanya itu, 11 kotak kartu dan sejumlah uang juga diamankan untuk keperluan barang bukti penyelidikan.

Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Saiful Alam, mengatakan sebelum dilakukan penangkapan terhadap pemain dan bandar judi, telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Pasalnya, banyak perbuatan yang telah meresahkan di lingkungan sekitar. “Ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang resah akan perbuatan pelaku,” ujarnya kepada Pontianak Post, Sabtu (7/1) kemarin.
Dia mengatakan, demi menanggung  perbuatan yang dilakukan delapan orang wanita dan satu orang tuan rumah. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal yang berlaku. “Semua pemainnya adalah wanita yang berstatus ibu rumah tangga,” cetus Alam.Menurut keterangan tuan rumah, Ch, delapan wanita tersebut hanya bermain kartu untuk mengisi kepenatan. Karena masih mempunyai hubungan kekerabatan, Ch pun bersedia untuk menampung mereka, menggelar meja perjudian. “Kami hanya bermain untuk menghilangkan stres. Hanya kecil-kecilan,” ungkapnya lemas saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Walau terus berkilah dan memberikan beberapa alasan, perbuatan yang telah melanggar hukum itu tetap akan diproses oleh pihak berwajib. Para tersangka akan dikenakan pasal 303 tentang perjudian.   Atas penangkapan tersebut, Kapolsek berterimakasih kepada masyarakat yang mau bekerjasama menindak hal negatif di lingkungan sekitar. “Berkat adanya program sejuta kawan, sehingga pihak kami langsung berkoordinasi dengan penduduk dan langsung menindak tegas kegiatan tersebut. Untuk sementara, mereka masih dalam proses interogasi,” tegas Alam. (rmn)

Sumber : Pontianak Post

0 comments:

Post a Comment