HOME | Tempat Jajanan Asyik | Resep Masakan Khas | Kalender Wisata | Jalan Jalan Yuk

Thursday, January 26, 2012

e-KTP Harus Gencar

DUA kecamatan menjadi prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk mengejar target pembuatan kartu tanda penduduk elektronik. Kecamatan itu yakni, Pontianak Barat dan Pontianak Kota. “Yang terus kami dorong sekarang Pontianak Barat dan Pontianak Kota,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Thomas, kemarin (25/1).

Hingga 24 Januari, seluruh kecamatan di Kota Pontianak telah menyelesaikan 270.238 pembuatan e-KTP atau setara dengan 72,08 persen. Dari enam kecamatan, kata Thomas, yang paling padat pelayanannya Pontianak Barat. “Tinggal 28 persen lagi, kita menyelesaikan seratus persen e-KTP,” ujarnya.

Pontianak Barat memang paling padat, namun pencapaiannya sudah mencapai 70 persen. Dengan lima unit peralatan petugas e-KTP di Pontianak Barat melayani 300-400 orang per hari. Sementara kecamatan yang pelayanannya paling banyak adalah Pontianak Timur. “Pontianak Timur sudah sampai 80 persen, paling banyak. Sisa sedikit lagi,” ungkap Thomas.

Sejak perpanjangan pembuatan e-KTP awal Januari semua kecamatan tidak lagi mengundang warganya. Imbauan hanya dilakukan secara lisan. Disdukcapil berkoordinasi dengan camat, lurah dan seterusnya kepada ketua RT untuk meminta warganya datang ke kantor kecamatan masing-masing. “Sampai sekarang panggilan kepada warga hanya kita lakukan dengan lisan,” tuturnya.

Dari 455.109 wajib KTP, Kota Pontianak mendapat kuota atau target penyelesaian e-KTP dari pemerintah pusat sebanyak 374.935 orang. Namun sekarang tinggal 150 ribu-an orang lagi yang belum membuat administrasi kependudukan itu. “Sisanya itu kita selesaikan, masih ada waktu sampai April tahun ini,” papar Thomas.  Dia yakin, hingga berakhirnya pembuatan e-KTP April nanti, Kota Pontianak mampu menyelesaikan kuota tersebut seratus persen. Keyakinannya itu berdasarkan antusias warga untuk membuat e-KTP tetap baik. “Masyarakat masih antusias, tetap datang membuat e-KTP walau tidak diundang secara tertulis,” katanya. (hen)

Sumber Pontianak Post

0 comments:

Post a Comment