HOME | Tempat Jajanan Asyik | Resep Masakan Khas | Kalender Wisata | Jalan Jalan Yuk

Friday, January 27, 2012

Pesta Miras Berujung Maut

PONTIANAK - Minuman keras oplosan membuat satu orang warga di Pontianak Barat meninggal. Erwin (24), menghembuskan napas terakhirnya, setelah menenggak miras, Kamis (26/1) . Sementara rekannya Rofli Juliandi (24), warga Jalan H. Rais A. Rahman harus dirawat intensif di RSU St. Antonius.  Berdasarkan informasi yang dihimpun, Erwin dan teman-temannya sedang merayakan pesta miras jenis arak putih di kediaman Rofli, Selasa (24/1). Keesokan harinya, Erwin mengalami gejala sesak nafas dan pusing. Begitu juga terhadap kedua rekannya, Erwin dan Rofli. Melihat hal demikian, akhirnya sanak keluarga membawa mereka ke rumah sakit terdekat.

Dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian terhadap Soni, mengaku membeli miras jenis arak putih tersebut dengan Lili (40) di Jalan Tebu. Mendapat keterangan dari itu, petugas langsung melakukan penggerebekan. Kendati demikian saat penggerbekan dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti miras. Polisi hanya membawa Lili ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saudara kandung korban, Angga mengatakan, saat itu Erwin mengeluh sesak nafas setelah menenggak minum keras itu. “Abang bilang susah untuk bernafas setelah minum arak putih di rumah Rofli,” katanya. Dia menuturkan, tidak mengetahui asal miras itu. “Saya tida tahu siapa yang membeli. Waktu saya sampai di rumah Rofli, abang saya dan teman-temannya yang lain sedang minum arak putih tersebut,” paparnya.   Kapolsek Pontianak Barat AKP Haryanto membenarkan kejadian yang menimpa keluarga korban.

Untuk sementara, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yakni, Soni dan Angga. Mereka adalah saudara kandung korban. “ Kita melakukan pemeriksaan dulu terhadap para saksi,” tegasnya.
Dia mengatakan, para petugas telah berkoordinasi dengan pihak korban untuk melakukan otopsi. Namun, mereka menolak penyelidikan tersebut. “Akibatnya, penyebab kematian Erwin belum bisa dipastikan. Terutama dalam mengonsumsi miras ini,” timpalnya.

Demi melakukan tindaklanjut dan menekan peredaran miras oplosan ini, aparat kepolisian setempat akan meningkatkan patroli rutin. Begitu juga terhadap warung-warung yang telah menjual minuman itu. “Kita akan melakukan pendataan terhadap tempat-tempat penjual miras. Setelah itu, dilakukan penertiban,” pungkasnya. (rmn)

Sumber : Pontianak Post

0 comments:

Post a Comment