HOME | Tempat Jajanan Asyik | Resep Masakan Khas | Kalender Wisata | Jalan Jalan Yuk

Saturday, December 24, 2011

Minta Gaji TKW Disiksa

PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di Malaysia disiksa majikan karena menuntut gaji. Ia pun memilih kabur lantaran tidak tahan dengan penyiksaan, Selasa (20/12). “Saya dipukul dengan benda tumpul (sapu). Majikan memukuli karena saya menuntut upah yang tidak dibayar,” kata Nuryani ketika ditemui di Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (23/12).


Photo Hak Cipta Pontianak Post
Menurut Nuryani, gaji setiap bulan sebagai pembantu rumah tangga adalah 450 ringgit Malaysia. Namun upah tersebut tidak diterima. Bila menuntut  hak tersebut pasti menjadi sasaran penyiksaan. ”Kalau makan saya tidak kekurangan. Tapi selalu disiksa kalau minta gaji,” katanya.

Nuryani sudah bekerja selama tiga tahun. Dokumen keberangkatan lengkap. Namun semua dokumen tersebut ditahan majikan. Membuatnya tidak dapat pulang. Harus bertahan dengan segala bentuk siksaan dan pekerjaan tidak dibayar. “Saya bisa sampai ke Pontianak karena nekat kabur.   Membayar ongkos bus ada orang baik yang membayarkan,” katanya.

Nuryani menuturkan berangkat ke Malaysia melalui sebuah agen penyalur tenaga kerja di Jakarta, yang berasal dari Lombok sebanyak 12 orang. Kemudian diberangkatkan ke Pontianak menggunakan pesawat. Lalu perjalanan ke Malaysia ditempuh menggunakan jalur darat. “Pontianak-Malaysia memakai bus,” katanya.

Ketika memutuskan berangkat ke Malaysia Nuryani meninggalkan tiga anak. Ketiga buah hatinya itu dititipkan pada keluarga di Lombok. Ia mengadu nasib sepenuhnya untuk menopang hidup keluarga setelah bercerai dengan suami.   Kini harapan terbesar Nuryani adalah bisa berkumpul dengan keluarga. Penyiksaan majikan membuatnya berpikir ulang untuk kembali mengadu nasib menjadi TKI. “Saya ingin bisa pulang ke kampung halaman.  Seumur hidup, saya  tidak akan lagi  bekerja ke Malaysia. Pengalaman tragis penyiksaan membuat saya begitu tersiksa,” katanya.

Kapolsek Pelabuhan Dwikora Ajun Komisaris Jaka Prasetyo mengatakan, laporan Nuryani akan dilimpahkan ke Polresta Pontianak. Ia pun mengimbau masyarakat tidak mudah terbujuk rayu bila ada iming-iming bekerja di luar negeri. Maka harus selektif agar jelas tempat bekerja dan proses penggajian. (stm)

Sumber : Pontianak Post

0 comments:

Post a Comment