Nuryani sudah bekerja selama tiga tahun. Dokumen keberangkatan lengkap. Namun semua dokumen tersebut ditahan majikan. Membuatnya tidak dapat pulang. Harus bertahan dengan segala bentuk siksaan dan pekerjaan tidak dibayar. “Saya bisa sampai ke Pontianak karena nekat kabur. Membayar ongkos bus ada orang baik yang membayarkan,” katanya.
Nuryani menuturkan berangkat ke Malaysia melalui sebuah agen penyalur tenaga kerja di Jakarta, yang berasal dari Lombok sebanyak 12 orang. Kemudian diberangkatkan ke Pontianak menggunakan pesawat. Lalu perjalanan ke Malaysia ditempuh menggunakan jalur darat. “Pontianak-Malaysia memakai bus,” katanya.
Ketika memutuskan berangkat ke Malaysia Nuryani meninggalkan tiga anak. Ketiga buah hatinya itu dititipkan pada keluarga di Lombok. Ia mengadu nasib sepenuhnya untuk menopang hidup keluarga setelah bercerai dengan suami. Kini harapan terbesar Nuryani adalah bisa berkumpul dengan keluarga. Penyiksaan majikan membuatnya berpikir ulang untuk kembali mengadu nasib menjadi TKI. “Saya ingin bisa pulang ke kampung halaman. Seumur hidup, saya tidak akan lagi bekerja ke Malaysia. Pengalaman tragis penyiksaan membuat saya begitu tersiksa,” katanya.
Kapolsek Pelabuhan Dwikora Ajun Komisaris Jaka Prasetyo mengatakan, laporan Nuryani akan dilimpahkan ke Polresta Pontianak. Ia pun mengimbau masyarakat tidak mudah terbujuk rayu bila ada iming-iming bekerja di luar negeri. Maka harus selektif agar jelas tempat bekerja dan proses penggajian. (stm)
Sumber : Pontianak Post
0 comments:
Post a Comment