HOME | Tempat Jajanan Asyik | Resep Masakan Khas | Kalender Wisata | Jalan Jalan Yuk

Thursday, December 1, 2011

Hari Ini, Tak Hidupkan Lampu Ditilang

PONTIANAK—Pengendara kendaraan diingatkan menghidupkan lampu. Sebab mulai hari ini langkah tegas diambil.  Pengendara yang tidak menghidupkan lampu kendaraan saat berkendara akan ditilang.“Besok kita menggelar operasi lampu. Tidak ada lagi tolerasi bagi pengendara yang tidak menghidupkan lampu. Kalau mengabaikan (tak hidupkan lampu,red) aturan langsung ditilang,” kata Kepala Satuan  Lalu Lintas  Polisi Resort Kota Pontianak Komisaris Boy Samola, kemarin.
Menurut dia standar berlalu lintas merupakan kewajiban yang harus dipatuhi pengendara. Seperti menghidupkan lampu di siang hari. Tidak ada alasan untuk mengabaikan aturan. Maka penegakan hukum akan diambil terhadap pengendara. Supaya ketertiban dan keteraturan lalu lintas bisa tercipta.

 
Kasat mengatakan penegakan aturan diberlakukan seiring masih banyak ditemukan pengabaian menghidupkan lampu. Padahal bertujuan demi keselamatan di jalan raya. Pantulan sinar lampu dapat meningkatkan konsentrasi pengendara ketika berlawanan arah.
“Kalau lampu dihidupkan kendaraan dari arah berlawanan dapat terlihat pantulan sinarnya. Sehingga aturan lalu lintas sepenuhnya demi keselamatan pengendara. Imbauan dan sosialisasi sudah sering kita laksanakan. Maka kini kita mengambil langkah penegakan hukum,” kata Kasat.   Karena itu, dia mengimbau, seluruh pengendara mempersiapkan kondisi kendaraan sebelum berkendara. Memeriksa lampu agar  dipastikan dalam keadaan baik. Mengantisipasi agar jangan sampai berurusan dengan hukum hanya karena persoalan lampu.
Demikian halnya dengan kelengkapan surat pengendara dan kendaraan. Harap dipastikan lengkap. Sebab operasi penertiban lalu lintas, kata Kasat, akan gencar dilaksanakan. Dalam upaya mengantisipasi tindak kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian sepeda motor.“Kita juga menyampaikan maaf kepada masyarakat jika harus terganggu perjalanannya. Seiring operasi penertiban lalu lintas. Namun ini demi kenyamanan dan keteraturan lalu lintas dan mengantisipasi aksi kejahatan di jalan,” kata Kasat.

Sumber Pontianak Post

0 comments:

Post a Comment