“Semua perlu penanganan serius Pertamina. Supaya masalah solar bisa teratasi. Kuota yang diperuntukkan apakah memang tidak mencukupi kebutuhan. Maka pertamin harus mengawasi SPBU secara ketat. Agar indikasi penyimpangan distribusi solar tidak terjadi,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Pontianak David Maryansyah di Pontianak, kemarin.
Ia pun mendukung langkah walikota Pontianak Sutarmidji mengeluarkan kebijakan antrean solar pada malam hari. Kendati demikian berdampak secara langsung terutama sopir truk. “Sopir menjadi korban. Siang bekerja. Malam mengantre minyak,” kata David.
Karena itu, lanjut dia, kedepan butuh pengkajian secara mendalam. Supaya permasalahan tidak harus mengorbankan segelintir kalangan. Tidak cukup apabila mengatasi kemacetan mengharuskan sopir mengantre malam hari. Sementara persoalan mengenai solar tidak dituntaskan.
“Butuh pemikiran bersama agar persoalan tidak kian larut. Supaya keberatan sopir dapat ditemukan solusi penyelesaian. Beban berat bagi sopir jika bekerja malam hari namun harus mengantre hingga dini hari,” kata David.
Dia menambahkan, apabila memang ada indikasi penyelewengan distribusi solar subsidi, kepolisian dapat turun tangan. Menyelidiki dan mengawasi terhadap distributor solar. “Jika memang Pertamina takut maka bisa lapor ke pihak berwajib. Biar diselidiki polisi,” kata David. Karena, lanjut dia, Pertamina pernah mengatakan stok solar hingga kini masih cukup. Namun kenyataannya antrean panjang masih mewarnai jika ingin mendapatkan solar. Maka persoalan harus segera bisa diselesaikan. Supaya masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
Sumber Pontianak Post
0 comments:
Post a Comment