HOME | Tempat Jajanan Asyik | Resep Masakan Khas | Kalender Wisata | Jalan Jalan Yuk

Monday, December 19, 2011

BOS Tidak Masuk APBD

APBD Jangan Klaim APBN

PONTIANAK - Klaim Pemprov Kalbar dan pemerintah kabupaten/kota bahwa anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBD 2012 lebih dari 20 persen dikritik. Pemerhati Pendidikan Kalbar, Aswandi menilai sesungguhnya anggaran pendidikan dalam APBD provinsi maupun kabupaten/kota belum sampai 20 persen. “Kalau saya lihat belum sampai 20 persen,” katanya.

Pemprov, pemkab dan pemkot di Kalbar mengaburkan definisi 20 persen untuk anggaran pendidikan dengan menyerap dana dari APBN, yakni bantuan operasional sekolah. Menurut Aswandi dana yang dari APBN tidak boleh diklaim sebagai alokasi daerah terhadap dunia pendidikan.  “Tidak bisa demikian. BOS jangan disamakan dengan APBD, itu jelas masuk dalam APBN. Di undang-undang juga jelas, disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah,” ungkap Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Untan itu.
Sebelumnya Gubernur Kalbar, Cornelis menjelaskan saat ini Pemprov Kalbar mendapatkan wewenang sektor pendidikan dari pemerintah pusat, sesuai dengan Permendagri Nomor 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolan Bantuan Operasional Sekolah. Pengelolaan BOS diserahkan ke Pemprov, sehingga anggaran pendidikan tahun depan bertambah Rp 371 miliar. Dengan demikian, urusan pendidikan sudah lebih dari 20 persen, hampir 23 persen.

Anggota Komisi D DPRD Kalbar Martinus Sudarno menegaskan, dalam APBD Kalbar 2012, proporsi anggaran pendidikan sudah melebihi 20 persen yaitu 22,75 persen. “Anggaran pendidikan jangan hanya melihat yang tertera untuk Dinas Pendidikan, ada subsidi langsung ke kabupaten/kota, ada juga yang langsung disalurkan ke sekolah-sekolah,” katanya, beberapa hari lalu. Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, anggaran pendidikan di Pontianak sudah melebihi 20 persen, yakni 35 persen. Setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru, kata dia, alokasi anggaran pendidikan 20 persen termasuk dalam gaji guru.

Aswandi melanjutkan, selama ini anggaran pendidikan baik di APBN maupun di APBD khusus untuk Kemendikbud kecil. Karena memang undang-undang membenarkan kalau anggaran pendidikan tidak hanya alokasi untuk Kemendikbud atau diknas di daerah. “Dua puluh persen itu untuk fungsi pendidikan, tidak hanya khusus Kemendikbud. Tahun lalu dari anggaran pendidikan untuk Kemendikbud hanya 64 perseb, sisanya ada di Kemendagri, Hankam dan lain-lain,” paparnya.

Aswandi pun menyatakan, pesimis dengan Pemprov Kalbar dan kabupaten/kota terhadap sasaran pada anggaran pendidikan benar. Dia menilai tidak ada skala prioritas saat eksekutif dan legislatif menyusun anggaran. “Pendanaan harus tepat sasaran. Harus menjawab persoalan pendidikan di Kalbar yang sangat mendesak. Tapi sekarang tidak ada skala prioritas,” ujarnya.

Dia mencontohkan banyak gedung sekolah yang rusak dan mutu pendidikan masih rendah. Jika berbicara mutu, jelasnya, artinya proses pembelajarannya masih tidak berkualitas. Persoalan paling mendasar adalah tidak adanya data persoalan pendidikan yang valid. “Kalau mau mengubah pendidikan harus ada data persoalannya dulu. Setelah ada data baru anggaran dapat tepat sasaran. Selama kita tidak memiliki data persoalan, pendidikan di Kalbar tidak akan berkualitas,” tegasnya. (Hen)

Sumber : Pontianak Post

0 comments:

Post a Comment