HOME | Tempat Jajanan Asyik | Resep Masakan Khas | Kalender Wisata | Jalan Jalan Yuk

Tuesday, December 27, 2011

Antisipasi Peredaran Narkoba di Perbatasan

PONTIANAK--Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Barat membentuk Satuan Tugas dalam upaya mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Satgas juga dibentuk untuk mengawasi jalur laut dan udara guna menutup ruang peredaran gelap narkotika. “Dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas. Baik di wilayah perbatasan, laut maupun udara. Ini langkah BNNP untuk memberantas peredaran gelap narkotika,” kata Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Sugeng.  Menurut dia, BNNP membutuhkan dukungan dalam memberantas narkotika. Sulit berjalan sendiri. Apalagi kini jumlah sumber daya masih terbatas, karena minimnya jumlah personil.


Karena itu pembentukan Satgas nanti akan melibatkan berbagai pihak. Unsur instansi bakal mengisi keanggotaan tim Satgas. ”Anggota Satgas bukan hanya polisi dan BNN, namun juga bisa dari KPLP, Bea Cukai dan Imigrasi,” kata mantan DirBinmas Polda Kalbar, ini. Menurut Sugeng, dukungan masyarakat tidak kalah penting. Sangat begitu diharapkan. Keterlibatan dalam memberikan informasi setidaknya akan menjadi kerjasama penting. Selaras mengupayakan pemberantasan narkotika, mengingat jaringan narkotika sangat rapi.

"Keterlibatan masyarakat, lembawa pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat begitu penting. BNNP sulit bila harus berjalan sendiri. Semua mesti bergandengan tangan memerangi narkotika. Mantan pecandu juga kita libatkan. Minimal memberikan informasi,” kata Sugeng.Sugeng menambahkan,  permasalahan narkoba  tidak bisa dianggap enteng dan ringan. Sama hal dengan fenomena gunung es. Yang tampak dipermukaan saja hanya sebagian kecil. "Kita tidak boleh lengah. Penyalahgunaan narkotika bisa membesar. Jangan berpikir masih kecil.  Maka semua pihak mesti menaruh perhatian dan menyamakan persepsi. Bila narkotika itu berbahaya. Mengancam eksistensi bangsa bila narkotika telah meracuni generasi muda,” kata Sugeng.(stm)

Sumber Pontianak Post

0 comments:

Post a Comment