HOME | Tempat Jajanan Asyik | Resep Masakan Khas | Kalender Wisata | Jalan Jalan Yuk

Tuesday, November 22, 2011

Terlayani 31 Persen, e-KTP Sulit Capai Target


TAK TERBACA: Kendala yang terkadang dihadapi petugas e-KTP, diantaranya mengambil sidik jari bagi para lansia. Menurut petugas, terkadang harus diulang beberapa kali karena sidik jari tak terbaca oleh sistem komputerisasi. MUJADI/PONTIANAKPOST
PONTIANAK  - Hampir dua bulan pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk elektronik di Pontianak sejak 26 September lalu. Hingga kemarin (21/11), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak mencatat baru 31,02 persen yang telah terlayani petugas e-KTP dari 455.109 wajib KTP yang ada. “Jumlah itu setara dengan 141.203 orang,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Thomas.

Merujuk pada angka tersebut, Thomas pesimis target penyelesaian e-KTP pada Desember ini dapat tercapai. Pasalnya masih ada 69 persen masyarakat yang belum terlayani, sementara sisa waktu hanya satu bulan lebih. “Tidak dapat mencapai target bukan karena kinerja operator di kecamatan. Tapi minimnya peralatan yang dikirim pemerintah pusat,” katanya.

Sekarang Pemkot Pontianak masih kekurangan 20 unit peralatan pembuatan KTP elektronik. Kondisinya saat ini masing-masing kecamatan hanya memiliki dua unit alat. Hal itulah yang membuat pelayanan lambat dan tidak mencapai target. “Kota Pontianak baru mendapat dukungan peralatan program e-KTP sebanyak 14 unit dari kuota sebesar 34 unit atau masih kekurangan 20 unit,” paparnya.

Thomas mengatakan, operator e-KTP kecamatan per hari hanya mampu melayani sekitar 400-500 pemohon. Angka itu sebetulnya terhitung besar jika dibanding alat yang hanya dua unit. Pemkot, kata dia, tidak tinggal diam dengan situasi seperti ini. “Kami sudah beberapa kali menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait penambahan peralatan tersebut. Terakhir janjinya akan datang pada 12 November, tetapi hingga kini belum juga tiba,” ujarnya.

Sebelumnnya Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azaz mengatakan, dirinya tidak yakin target penyelesaian e-KTP pada akhir Desember terpenuhi. Jika dengan alat yang ada sekarang target 100 hari tidak mungkin tercapai. “Ditambah 10 lagi pun sulit terpenuhi kalau alatnya tidak ditambah,” katanya.

Azaz meminta Wali Kota Pontianak secara tegas mempertanyakan peralatan e-KTP tersebut pada Menteri Dalam Negeri. Hal ini menurutnya sangat penting karena menyangkut pelayanan pada masyarakat. “Kami minta kepala daerah tanyakan pada Mendagri apa penyebab alat tidak dapat ditambah. Ini menyangkut kinerja dan pelayanan,” ujarnya. (Sumber : www.pontianakpost.com)

0 comments:

Post a Comment